SIDRAP – Penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kabel jaringan Listrik Milik PT. PLN Persero terungkap setelah pelapor atas nama Gunawan (27), Karyawan PT. PLN resmi melaporkan gangguan listrik disebabkan jaringan kabel hilang di wilayah kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu.
Belakangan, aliran listrik di daerah itu terganggu akibat kabel listrik. Usut punya usut, kabel seharga ratusan juta raib di curi pelaku.
Mendasari hal itu, Tim Unit ResmobPolres Sidrap yang dipimpin IPTU Amir,SH dibackup penuh Resmob Polres Parepare suskes mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku bernama Basri Alias Abbas (27), warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacuikiki, Kota Parepare, Selasa 25 April 2023 kemarin.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis,SH mengatakan bahwa, selain tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MX King warna hitam. Termasuk 2 karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan sebuah HP Merk Oppo A38.
“Kronoligis kejadian berawal sebelumnya, pihak PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan tentang terputusnya aliran litrik dan setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada diskitar Travo yang terletak di Batulappa, Watangpulu telah hilang dan diduga telah dicuri,” ujarnya.
“Dari hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN dan kabel-kabel tembaga tersebut dijual oleh seseorang yang juga rekan tersangka Basri,”sambungnya. Rabu (26/4/2023).
“Dari penyelidikan sementara pula terduga pelaku Basri ini merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listri milik PLN di wilayah Sidrap,” tandas AKP Muhalis.
Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan dari Sat Reskrim Polres Sidrap guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut atas hilangnya kabel listrik. (*)
Komentar