BONE – Selama libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone, Simling dan Gerai tutup sementara.
“Pada 19 sampai 25 April 2023 pelayanan SIM di Satpas Polres Bone, Simling dan Gerai, diliburkan,” ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, Minggu (16/4).
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.
“Bagi pemegang SIM yang berakhir jangka waktu tanggal 19 – 25 April 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan SIM,” sambungnya.
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu sesuai poin tersebut diatas maka melakasanakan mekanisme penerbitan SIM baru, tutupnya. (*)
Komentar