oleh

Satlantas Polres Sidrap Gelar Operasi Patuh 2021, Ini Sasarannya

-RAGAM-1,364 views

SIDRAP, – Apel gelar pasukan yang di laksanakan di halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2021.

Operasi Patuh kali ini dengan tema “Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap”. (20/9/2021).

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Sidrap Ajun Komisaris Besar Polisi Ponco Indriyo. S.I.K., M.H sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, dan selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh. Thmarin. SE, Komandan Apel Knit Regident Sat Lantas IPTU Sarifuddin. S.H., M.H

Kegiatan yang di hadiri oleh Bupati Sidrap yang di wakili oleh Asisten I Pemerintahan Kab. Sidrap A.M. Faisal, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Dodi Nurhidayat, Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan Perwira staf Polres Sidrap.

Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh di mulai dengan di tandai penyematan pita oleh Inspektur upacara kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Sidrap dan Satpol.PP.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si yang di bacakan oleh Kapolres Sidrap yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus diases (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.

“Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021,yang akan di laksanakan selama 14 hari, yang di mulai dari tanggal 20 September 2021 S/d 03 Oktober 2021 secara serentak di seluruh indonesia.

“Adapun jenis pelanggaran yang di jadikan sasaran Operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi / pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi / pengendara dalam keadaan pengaruh olkohol, pengemudi / pengendara yang melawan arus, pengemudi / pengendara dibawah umur, pengemudi / pengendara yang menggunakan handphone, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di lakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.

Salain tindakan teguran, juga di laksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga di harapkan operasi patuh tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari 1 (satu) regu personil staf gabungan Polres Sidrap, 1 (satu) platon personil Sat Lantas Polres Sidrap, 1 (satu) regu gabungan Reskrim, Intelkam, Resnarkoba, 1 (satu) regu Personil Sat Sabhara Polres Sidrap, 1 (satu) regu TNI-AD Kodim 1420 Sidrap, 1 (satu) regu Dinas Perhubungan Sidrap, dan 1 (satu) regu Satpol.PP serta 1 (satu) regu Staf Pemerintahan Kab. Sidrap. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan