FOKUSRAKYAT.COM, – Sat Lantas Polres Sidrap melaksanakan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada komunitas ojek dan becak motor (bentor) di Pasar Sentral Pangkajene, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Sidrap, Rabu (25/8/2021) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Yusri S.PD., SM., MH Kanit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin, SE,.MM, mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada tukang ojek dan bentor.
“Hal itu untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, mereka juga di ingatkan untuk tertib dan tidak ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan,” katanya.
Selain memberikan penyuluhan tata cara berlalu lintas, pihaknya juga memberikan arahan kepada tukang ojek dan bentor untuk disiplin, mematuhi protokol kesehatan.
“Diantaranya, dengan cara menggunakan masker pada saat berkendara agar meminimalizir angka penularan COVID-19,” tutupnya. (*)
Komentar