FOKUSRAKYAT.COM, – Pengguna knalpot bising (brong) memang sering meresahkan warga. Polusi suara yang dihasilkan membuat pengendara lain merasa terganggu. Satlantas Polres Bone pun tidak tinggal diam dengan pelanggar kendaraan bermotor yang berknalpot brong tersebut.
Polisi menggelar patroli hunting sistem secara intensif bagi motor dan mobil berknalpot brong. Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil yang didapati menggunakan knalpot brong langsung diamankan, dibawa ke Mapolres Bone.
Pemilik kendaraan, yang hendak mengambil kendaraannya di Mapolres Bone harus memenuhi sejumlah sanksi, diantaranya bagi yang beragama Islam adalah mengikuti tes baca al Qur’an sebagai sarana pembinaan, Seperti, Selasa (27/7/2021) pagi.
Sejumlah pemilik kendaraan berkanlpot bising yang hendak mengambil kendaraannya, membawa knalpot standar dan mengikuti tes baca al Qur’an yang dipandu langsung Imam Masjid Qadrul Islam Ustadz Jumardin bertempat di ruangan Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H.
“Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H dalam kesempatan tersebut.
Pantauan peliput, di sana, para pemilik kedaraan tersebut diminta mengganti knalpot bising alias knalpot brong itu dengan knalpot bawaan pabrik.
Tak cukup sampai di situ. Knalpot bising yang sudah dilepas, dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Dipotong sendiri oleh pemiliknya, terakhir adalah penyelesaian proses tilang. (*)
Komentar