Fokusrakyat.Com, Jeneponto – Demi mencegah gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 menjelang pergantian tahun 2020, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, SH,S.IK. keluarkan imbauan.
Imbauan ini disampaikan oleh Satlantas Polres Jeneponto dalam bentuk brosur yang di sebar di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, Selasa (29/12) pagi. Dalam rangka Operasi Lilin 2020.
Adapun isi imbauannya yaitu;
Demi mencegah gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 menjelang pergantian tahun di Kabupaten Jeneponto.
1. Mariki bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban dan kesehatan bersama dengan tidak melakukan pesta, atau hiburan atau kerumunan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19, apalagi pesta minuman keras, narkoba, main judi dan kembang api/petasan.
2. Lebih baik kita melakukan kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat, dirumah masing-masing.
Bersama kita selalu mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19;
– Selalu mengunakan masker
– membiasakan mencuci tangan dengan sabun
– Tidak berkumpul dan menjaga jarak. (al)
Komentar