FOKUSRAKYAT.COM, – Komitmen Kepolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian terutama judi sabung ayam kembali dibuktikan.
Kali ini, aparat Kepolisian Resor Sinjai menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jum’at sore (21/6/2021) sekitar pukul 17.30 wita.
Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan dalam penggrebekan itu, sejumlah barang butki turut diamankan diduga milik para pelaku, diantaranya 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 ekor ayam hidup, 7 ekor ayam mati, 3 unit HP, dan tas tempat ayam sebanyak 1 buah.
Pengungkapan judi sabung ayam ini, lanjut kata Kapolres Sinjai berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Akhirnya dilakukan penggerebekan ditempat itu. Alhasil diamankan 4 terduga pelaku. Ada 3 orang pria, AN (40) oknum PNS, JF (50), JM, (50), dan 1 wanita IA, (43).
Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menegaskan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.
“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman’,” pungkas Akbp Iwan Irmawan. (*)
Komentar