oleh

Sat Lantas Polres Sinjai Bagi Brosur Mekanisme Urus SIM serta Imbau Tertib Lalu Lintas dan Patuhi Prokes

FOKUSRAKYAT.COM, – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tertib berlalu lintas, Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan pembagian brosur mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (8/6/2021).

Kegiatan yang berlangsung di dalam Kota Kabupaten Sinjai ini, dipimpin langsung Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, didampingi Briptu Sulfiana Herman.

Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Badruz Zaman mengatakan bahwa bagi-bagi brosur mekanisme pengurusan SIM dimaksudkan sebagai bahan informasi kepada masyarakat dan juga kemudahan dalam proses pengurusan.

“Selain membagikan brosur, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sat Lantas Polres Sinjai juga tampak menyampaikan pesan-pesan pentingnya mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

“Mari kita protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Handsinitaizer, dan Menghindari Kerumunan,” imbuhnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan