FOKUSRAKYAT.COM, – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 melalui Pendisiplinan masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya penggunaan masker, anggota Polsek Tellu Limpoe Polres Bone terus menggelar Operasi Yustisi.
Kali ini, bertempat di sepanjang jalan poros Desa Gaya Baru Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone tepatnya depan Kantor Polsek, Sabtu, (29/05/2021).
Anggota Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Aiptu H Jufri bersama Aipda Samsuddin dengan menggelar operasi yustisi dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melintas tidak gunakan masker.
H Jufri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Tellu Limpoe Polres Bone terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker bagi pengguna jalan dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar berupa teguran. Katanya.
Dan tidak jarang pula diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Dan untuk kali ini kami petugas tidak menemukan masyarakat atau pengendara yang melintas dan melanggar protokol kesehatan, makasi bagi masyarakat atau pengendara yang disiplin protokol kesehatan berupa penggunaan masker, ucapnya.
Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone Ipda Kamaluddin, sh mengatakan melalui Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Jelasnya, (TL_112).
Komentar