FOKUSRAKYAT.COM, – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Ende, Kamis (22/04/2021).
“Diketahui Bhabinkamtibmas kelurahan Butung Aipda Arsyad telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham,” Terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.
Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, Jelasnya.
“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut Lurah Ende dan keluarga warga yang bertikai,” Tandas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar