oleh

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala IAIN Bone

Fokusrakyat.com, MAKASSAR – Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), menetapakan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA IAIN yakni Iksan (19).

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae  (MAPALA MAPPESOMPAE) IAIN Bone, di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Jumat (05/03/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan saat memberikan keterangan menyebut Ketiga tersangka baru tersebut adalah Li, Nu dan Zu, Ketiganya, ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone. Kamis (18/03/2021).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone juga telah menetapkan 16 Mahasiswa STAIN Bone sebagai tersangka dalam kasus tersebut, atas nama SY. FA, SA, TA, AR,SU,AS,AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, dan  YU.

“Hasilnya dengan ketiga tersangka baru ini , sehingga total yang di tetapkan tersangka  sebanyak 19 orang, mereka masih diperiksa secara intensif. Keterlibatan mereka akan terus digali,” Ujar Kabid Humas, Jumat (19/03/2021).

Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya  dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

Dikatakannya, Para tersangka terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana. Kuncinya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan