Fokusrakyat.com, BONE – Sebagai upaya Pemerintah Desa dengan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Desa Tebba Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro, Senin (15/03/2021)
Bhabinkamtibmas Desa Tebba Briptu Jusri Awal saat ditemui mengatakan bahwa pembentukan Posko PPKM bertujuan untuk menegakan protokol kesehatan (prokes) Fungsinya untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 tingkat Desa.
” Mari kita ikuti anjuran pemerintah dengan patuhi prokes, agar mata rantai penyebaran covid-19 dapat terputus, untuk itu diperlukan kedisiplinan dari diri sendiri terlebih dahulu, “Kata Briptu Jusri Awal.
Ditambahkan oleh Babinsa Desa Tebba, “Kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 perlu kita dukung, salah satunya dalam pembentukan posko PPKM berskala Mikro, dan bukan hanya itu, kami juga memasang spanduk berisikan himbauan tentang pencegahan penyebaran covid-19. (*)
Komentar