oleh

Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai Rp 420 Juta

BONE – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone, Polres Bone melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu jaringan Malaysia, dengan total nilai mencapai Rp 420 juta.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Polres Bone, Senin (2/12/2024). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Narkoba IPTU Aswar, Kasubsi pidm sihumas Polres Bone IPTU Rayendra

Dan dihadiri oleh Kejari Bone, BNNK Bone, Penasihat Hukum, dan Tokoh Masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara, di blender lalu ditumpahkan ke dalam galian tanah yang telah disiapkan.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap tanggal 15 November lalu, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 617 gram.

“Sabu tersebut disimpan dalam bentuk 12 paket sabu dalam plastik klip bening dengan tersangka HA (44) dan WD (40) warga Jalan Pampan, Kota Makassar yang diamankan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone,” jelasnya.

Pemusnahan ini menjadi komitmen kami dalam memerangi narkoba di Kabupaten Bone diharapkan masyarakat juga ikut terlibat dalam memberantas narkoba yang merupakan musuh bersama, tandasnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan