oleh

Polsek Barebbo Kedepankan Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Tangani Warga Tutup Jalan

BONE – Polsek Barebbo jajaran Polres Bone kembali harus menghadapi aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial AE (49) di Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Ini adalah kali kedua pelaku menghalangi akses ke SPBU Nelayan 78.9270703 dengan menimbun jalan menggunakan material elektrik (sirtu), yang menyebabkan terganggunya distribusi BBM ke wilayah tersebut.

Aksi pertama terjadi pada 15 Oktober 2024, di mana Polsek Barebbo, dipimpin oleh Kapolsek Iptu Dodie Ramaputra, S.H., M.H., langsung berinisiatif membuka kembali akses jalan bersama dengan masyarakat setempat.

“Kami bersama warga langsung turun untuk memindahkan material yang menghalangi jalan agar masyarakat bisa melintas kembali,” jelas Kapolsek, Sabtu (26/10)

Meskipun telah diberikan peringatan, AE kembali melakukan tindakan serupa pada 22 Oktober 2024 dengan alasan ia tidak mendapatkan kuota BBM dari SPBU.

“Kami sudah mendekati pelaku dengan cara persuasif dan bahkan merencanakan mediasi antara pelaku dan pihak SPBU, tetapi A.E. merasa tidak sabar dan kembali bertindak arogan,” lanjut Kapolsek.

Menurut Kapolsek IPTU Dodie, AE menganggap pihak kepolisian seolah diam dan tidak bertindak, padahal justru polisi yang telah berusaha memediasi dengan melibatkan pemerintah desa serta pihak SPBU.

“Kami sudah sampaikan kepada pelaku bahwa kami siap memfasilitasi dialog. Namun, sikap tidak sabarnya ini justru merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Aksi penutupan jalan oleh AE tidak hanya menghalangi distribusi BBM, tetapi juga menghambat aktivitas masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.

Polsek Barebbo menegaskan bahwa pendekatan damai masih menjadi prioritas utama, namun akan tetap bertindak tegas jika ada pihak yang terus mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan dialog dan kerja sama yang baik,” tutur Iptu Dodie.

Dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa tindakan arogan dan tidak sabar hanya akan memperkeruh keadaan.

“Aparat kepolisian siap menjadi penengah dan membantu mencari solusi terbaik demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Watu Andi Hasmadianto turut menambahkan bahwa tindakan AE sebenarnya tidak mewakili warga Desa Watu, karena pelaku bukanlah penduduk setempat.

“Aksinya dianggap arogan karena mengatasnamakan warga Desa Watu padahal bukan warga sini, dan ini jelas meresahkan,” tandasnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan