oleh

Parkir dan Tukang Parkir Liar di Watampone Kembali Ditindak Satlantas Polres Bone

BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Polda Sulsel kembali melaksanakan penindakan pelanggaran tukang parkir dan parkir liar di sekitar pasar, pertokoan dan tempat keramaian lainya dalam kota Watampone, Kabupaten Bone, pada Rabu (26/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Personel memberikan teguran dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada seorang tukang parkir liar inisial MA (36) yang sedang melaksanakan tugasnya.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan tukang parkir tersebut diberikan teguran penjelasan secara singkat aturan parkir yang berlaku dan dampak negatif dari parkir sembarangan.

“Kegiatan bertujuan untuk mencegah terjadi penyempitan jalan raya. Peneguran dilakukan agar tindakannya tak membuat kemacetan, dan untuk menciptakan Kamseltibcar lalu lintas di wilayah Polres Bone,” jelasnya.

Diharapkan dengan giat ini, masyarakat khususnya pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas, tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan