oleh

LSM Lampu Polisikan Ketua KPU Bone

BONE – Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penggelembungan suara untuk salah satu Partai.

Yusran Tajuddin dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) Supriadi. S.apd.I.,M.Pd.I., pada Sabtu (1/6/2024).

Jery sapaan akrab ketua LSM Lampu menuturkan Yusran Tajuddin dilaporkan terkait dengan adanya beberapa bukti yang menyeret namanya sebagai Ketua KPU Bone.

“Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan, diduga gelembungkan suara untuk salah satu Partai,” jelasnya, Rabu (5/6).

Lebih lanjut, ada beberapa alat bukti yang terlampir dalam laporan di Polda Sulsel, terkait Ketua KPU Bone.

“Salah satunya adalah chat WhatsApp dan rekaman pembicaraan antar Ketua KPU Bone dan beberapa PKK yang ada di Kecamatan,” sambungnya.

Apa yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Bone, sangat merugikan keuangan Negara, merugikan Caleg lain bahkan masyarakat dengan dasar bahwa Pemilu dibiayai oleh Negara.

“Tentu kami selaku pelapor akan mengawal terus laporan ini hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan