BONE – Dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Samsat Bone tetap memberikan pelayanan meskipun dalam masa libur nasional peringatan Isra Miraj, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi melalui Kanit Regident IPTU Anditsma Toriko yang menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan demi memastikan kelancaran administrasi.
Layanan yang dimaksud ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
“Kita tetap buka layanan saat libur peringatan Isra Miraj, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili ini tujuannya untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan transaksi pajak tahunan kendaraaan mereka,” kata Toriko, Sabtu (25/1/2025).
Karena masa libur peringatan Isra Miraj, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili ini 27-29 Januari 2025, waktu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya sampai Pukul 12.00 WITA.
“Kami memahami bahwa libur adalah momen penting bagi masyarakat, namun kami juga memahami pentingnya kelancaran administrasi pajak bagi negara. Oleh karena itu, kami tetap memberikan pelayanan maksimal meskipun dalam suasana libur,” ujarnya.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada pembangunan negara khususnya Daerah Kabupaten Bone, tandasnya. (*)
Komentar