Bone, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi pedagang kecil di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kahu, Patimpeng, dan Bontocani. Bantuan tersebut diserahkan langsung di Kantor KUA Kecamatan Kahu pada hari Selasa, 7 Januari 2025.
Sebanyak 29 pedagang kecil yang terdaftar sebagai penerima manfaat menerima bantuan ini, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi mereka dan meningkatkan pendapatan usaha. Proses penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Ketua BAZNAS Bone, Drs. H. Zainal Abidin, bersama Wakil Ketua 1 Rusmin Igho, SH, Wakil Ketua 4 H. Ihsan Abdullah, S.Pi, serta staf Amil pelaksana.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga anggota Satpol PP Kabupaten Bone, Pegawai KUA Kecamatan Kahu, UPZ Desa, serta Kepala Desa bagi para penerima bantuan. Ketua BAZNAS Bone, Drs. H. Zainal Abidin, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha, serta membantu memperbaiki perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif, terutama bagi pedagang kecil yang selama ini berjuang dengan tantangan ekonomi. Semoga dana ini bisa memperbesar usaha mereka dan membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Zainal Abidin.
Wakil Ketua 1 BAZNAS Bone, Rusmin Igho, SH, menambahkan bahwa penyaluran bantuan modal usaha ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung pengembangan ekonomi umat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Bantuan yang diberikan dapat berupa uang tunai yang langsung diserahkan kepada penerima sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan para pedagang kecil dapat lebih berkembang, serta memperkuat perekonomian lokal di tiga kecamatan tersebut. Ke depannya, BAZNAS Bone berencana untuk terus memperluas program serupa, guna memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
Komentar