BONE – Unit Regident Satlantas Polres Bone terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, di Kantor Samsat Bone, Kamis (5/12/2024).
Hal ini ditunjukkan personel Satlantas Polres Bone dengan mengedepankan pelayanan humanis senyum, sapa, salam dalam melaksanakan tugas pelayanan STNK ke masyarakat serta melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas IPTU H Musmulyadi menerangkan bahwa kami dari Sat Lantas Polres tidak akan pernah membuat masyarakat kecewa dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Terutama saat masyarakat ingin mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Polres Bone,” jelasnya.
Pelaksanaan pelayanan tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“Diimbau bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah sebagai wujud peningkatan Pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaràan bermotor dan sebagai sarana identifikasi dan keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor,” tutupnya. (*)
Komentar