oleh

Polantas Bone Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan, Bisa Picu Kecelakaan Lalu Lintas

BONE – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan di badan jalan raya, karena mengganggu arus lalu lintas, Jumat siang (11/10/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik dalam Kota Watampone Kabupaten Bone. Saat melaksanakan patroli personel menegur secara humanis sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan.

Dan menyarankan agar mereka memarkirkan kendaraannya dengan tertib, tidak sembarangan di badan jalan raya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan teguran terhadap sopir truk yang melanggar tersebut semata-mata untuk mengajak mereka agar bisa lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kendaraan besar yang parkir menggunakan badan jalan yang dapat mengakibatkan penyempitan jalan dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

“Hal ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan