BONE – Layanan mobil surat izin mengemudi atau SIM keliling dari Satlantas Polres Bone hadir 5 kali dalam sepekan sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan. Untuk Rabu (11/9/2024), layanan SIM Keliling hadir di Kantor Camat Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 Wits hingga selesai. Tak hanya perpanjangan SIM, Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Bone juga melayani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas, AKP Asep Wahyudi, mengatakan kehadiran mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kota Watampone, Kabupaten Bone.
“Sehingga perpanjangan masa aktif SIM-nya bisa dilakukan di pelosok tanpa harus datang ke Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone untuk memperpanjang masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C,” jelasnya.
Kasat Lantas berharap warga bisa secara maksimal memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tersebut. Lokasi pelayanan ditempatkan di wilayah strategis akan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sedangkan syarat yang mesti dibawa untuk perpanjang SIM yakni fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM asli yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi. (*)
Komentar