oleh

Tangkap Pencuri Gabah di Desa Melle, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

-HUKRIM-2,251 views

BONE, – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone menangkap AA alias AD (17) maling gabah di Dusun Masalle, Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, baru-baru ini.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir pada Kamis (22/08/2024) pukul 07.30 Wita di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue.

Dengan total barang bukti yang berhasil diamankan 5 (lima) karung berisi padi dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan mengatakan tersangka kini ditahan di Mapolsek Palakka untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Palakka untuk proses hukum lebih lanjut, kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” jelasnya, Jumat (23/8).

Tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Andri Kurniawan lanjut menuturkan kasus ini bermula dari laporan korban, Hasnidar (31) yang kehilangan lima karung gabah dari teras rumahnya pada Rabu (21/8) lalu.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.1.500.000 ribu,” ungkapnya.

Ia lanjut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda mereka, terutama hasil panen yang disimpan di area terbuka.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan