oleh

Satlantas Polres Bone Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Wajib Pajak

-RAGAM-1,432 views

BONE – Unit Regident Satlantas Polres Bone terus berupaya memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, di Kantor Samsat Bone, Jumat (16/8/2024).

Hal ini ditunjukkan personel Satlantas Polres Bone dengan mengedepankan pelayanan humanis senyum, sapa, salam dalam melaksanakan tugas pelayanan STNK ke masyarakat serta melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada.

Pelaksanaan pelayanan tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi melalui Kanit Regident IPTU Anditsma Toriko mengatakan pelayanan prima dalam memanjakan, melayani masyarakat khususnya bagi para wajib pajak di satuan kami adalah yang utama. Serta kami melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada.

“Kegiatan ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap tata tertib aturan lalu lintas dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan. Menekan angka tunggakan pajak di wilayah hukum Polres Bone,” jelasnya.

IPTU Anditsma Toriko berharap, wajib pajak yang telah melakukan pengurusan di Samsat Bone ini merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan

Perwira berpangkat dua balok dipundak itu, lanjut mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah.

“Hal ini sebagai wujud peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan