oleh

Personel Satlantas Polres Bone Kembali Tindak Tukang Parkir Liar

BONE – Personel Satlantas Polres Bone kembali melakukan penyisiran terhadap tukang parkir liar kali ini yang beroperasi di minimarket, dan sejumlah bahu jalan di dalam kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan ini untuk mencegah terjadi penyempitan jalan raya sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya, mencegah kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam kempatan itu, petugas melaksanakan giat penindakan dengan memberikan teguran terhadap tukang parkir liar AHA (50) warga Jalan Sultan Hasanuddin.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan dalam kesempatan tersebut diberikan imbauan agar selalu tertib dalam penataan parkiran.

“Diimbau agar dalam penataan parkiran jangan dibuat semrawut, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas, untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan