BONE – Untuk menjaga Kamseltibcar Lantas keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, Selasa (16/4/2024) pagi. Personel Satlantas Polres Bone dipimpin KBO Lantas Iptu A.M Amir. didampingi Kanit Kamsel Ipda Ishak Yacub bersama Kanit Patroli Ipda Ardian.
Memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan serta mendirikan tenda dibadan jalan yang berlokasi di Jalan Salak, Watampone, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan ini mengacuh pada UU No 22 tahun 2009 tenteng lalu lintas dan angkutan jalan.
“Karena merupakan jalan umum dan merupakan hak seluruh pengguna jalan serta meminimalisir keluhan dari masyarakat serta mencegah kemacetan arus lalulintas,” jelasnya.
Setelah di beri imbauan dan teguran yang bersangkutan langsung memahami dan mengeser tendanya yang semula menghalangi penguna jalan melewati jalan tersebut hingga dapat dilalui kendaraan, tandasnya. (*)
Komentar