BONE – Satlantas Polres Bone terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib berlalulintas yaitu dengan salah satunya melaksanakan Sosialisasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melalui dialog interaktif di LPP RRI Bone, Selasa pagi (27/2/2024).
Pada kesempatan itu, Kanit Kamsel IPDA Ishak Yacub bersama anggota menjadi narasumber, menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini ETLE sudah di terapkankan di Kabupaten Bone dengan menggunakan ETLE mobile hand held.
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Ishak menyebutkan, sasaran pelanggaran tilang elektronik ETLE yaitu segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan tidak lain agar masyarakat bisa paham mengenai apa itu tilang elektronik atau ETLE, bagaimana mekanismenya, serta apa saja pelanggaran yang ditindak beserta sanksinya.
“Kegiatan sosialisasi ini juga intinya sebagai sarana untuk edukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga untuk meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Bone,” tandasnya. (*)
Komentar