BONE – Dalam menekan kasus kecelakaan di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Bone terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait keselamatan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan sosialisasi larangan mobil bak terbuka (pick up) untuk pengangkutan orang.
Seperti pada hari keduabelas gelaran Operasi Zebra Pallawa 2023 yang dilaksanakan Satlantas Polres Bone di Jalan Poros Bone-Makassar pada hari Kamis (14/9/2023) lalu.
KBO Satlantas Polres Bone IPTU A.M Amir didampingi Kanit Turjawali IPDA Ardian melakukan sosialisasi, dan memberikan teguran, imbauan secara humanis kepada pengemudi mobil pick up yang kedapatan mengangkut orang.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan dalam kesempatan itu, diimbau kepada pengemudi atau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut orang, sejumlah kasus kecelakaan membuktikan bahwa mobil bak terbuka tidak aman untuk keselamatan jika digunakan sebagai transportasi angkutan penumpang,” ujarnya, Jumat (16/9/2023).
“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” tutupnya. (*)
Komentar