oleh

Aliansi Masyarakat Peduli Lalulintas, Turun Kejalan Ini Pernyataan Sikap Buat Dirlantas Polda Sulsel

-RAGAM-1,133 views

MAKASSAR – Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lalulintas (AMPL) turun kejalan menyatakan sikap untuk Dirlantas Polda Sulsel, Bertempat di Jl. A.P. Pettarani tepatnya di Perempatan Lampu Merah Kec. Panakkukang kota Makassar, Aksi yang di Komandoi Sdr. Amri selalu Jendlap dan Sdr. Om Doel selaku Koordinator Aksi, Senin (04/09/23) pagi tadi.

“Sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya. Telah dilakukan tahapan sosialisasi program ETLE MOBILE, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld akan mendapatkan surat konfirmasi dari Kepolisian Lalu Lintas,” terang Amri selalu jendral lapangan kepada awak media disela aksinya.

Lanjut kata Amri, “Penerapan baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau Handphone, Bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

Untuk itu, Telah siapkan atau dipasang beberapa kamera smart CCTV di beberapa titik kerawanan lalu lintas. Kamera yang kami operasionalkan antara lain kamera statis, kamera ETLE mobile yang bergerak dipegang petugas saat bertugas di lapangan, dan yang terpasang mobil patroli, khususnya untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan Tol, Kamera-kamera tersebut berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi data pelanggar akan dikirimkan surat tilang (Surat Cinta) langsung pada alamat pelanggar lalu lintas yang datanya telah terverifikasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Jadi Masyarakat Kami butuh kesadarannya dalam berlalu Lintas di jalan raya agar mematuhi segala Rambu-rambu yang ada, Agar terhindar dari Tilang Camera dari Kendaraan ETLE MOBILE.

Sebelum mengakhiri aksinya Aliansi Masyarakat Peduli Lalulintas meyatakan sikap : 1. Mendukung Penuh Program Dirlantas Polda Sulsel Dalam Penerapan ETLE MOBILE Di Kota Daeng Sulawesi Selatan, 2. Dengan Hadirnya ETLE MOBILE Di Kota Daeng Sulawesi Selatan Dapat Mengurasi Tindak Laka Lantas Di Jalan, 3. Memberikan Kesadaran Kepada Masyarakat Khususnya Pengguna Jalan Raya Agar Patuh dan Taat Terhadap Rambu-rambu Lalulintas Serta Tidak Memarkir Di Sembarang Tempat, 4. Dengan Di Lepasnya Tim Unit Kendaraan ETLE MOBILE Sat Lantas Polda Sulsel Dapat Menjadikan Kota Daeng (Kota Makassar) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Kota Yang Beradap Berlalu Lintas., Dengan Tagland #GassPollProgramETLEMOBILEDirlantasPoldaSulsel.
#ETLEMOBILEMenjadikanKota”BeradapBerlaluLintas”, Tutupnya. (WISNU)

Komentar

Tinggalkan Balasan