oleh

Ops Patuh 2023, Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Anak di Bawah Umur

BONE – Hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 di Jalan Poros Bone-Wajo, Jumat (14/7/2023), Satlantas Polres Bone menemukan adanya anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Anak di bawah umur itu mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, ada yang berboncengan tiga dan juga tidak dilengkapi surat-surat.

“Tadi ada beberapa pelanggar yang ternyata anak dibawah umur, mereka langsung kita berikan teguran, edukasi tentang Kamseltibcar Lantas demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara di jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri.

Anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Kita sangat menyayangkan jika usia muda sampai jadi korban kecelakaan di jalan raya. Diimbau kepada para orang tua agar melarang anaknya untuk membawa sepeda motor diantaranya ke sekolah bila belum cukup umur atau tidak miliki SIM.

“Imbauan dimaksudkan sebagai antisipasi adanya hal-hal tidak diinginkan yang terjadi di jalanan. Mengingat anak-anak yang belum cukup umur dalam berkendara juga dinilai membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan