oleh

Jasa Raharja SulSel Serahkan Santunan Ahli Waris Di Kabupaten Soppeng

-RAGAM-1,348 views

Soppeng – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jl. Umum Macanre Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Korban atas nama H. Mise Mangkana (56) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Hari Minggu, 2 Juli 2023 sekitar pukul 08.40 WITA kemarin.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soppeng Fikri Hasan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Hade Mappe selaku Istri korban sebagai ahli waris yang sah.

Hade sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT. Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak Kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, ucapnya.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 16/PMK/010/2017 Tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana santunan yang diserahkan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Watampone Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) Bank Rakyat Indonesia untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur, ungkapnya.

Ardiansyah juga tak lupa menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum diberikan kekuatan serta ketabahan dengan musibah yang menimpanya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, tambahnya. (Maizur Masruri)

Komentar

Tinggalkan Balasan