Bone – Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bersilaturahim sekaligus memberikan sosialisasi kepada Rumah Sakit Hamuna Kabupaten Bone.
Sosialisasi tersebut membahas Peran dan Fungsi Jasa Raharja dan Penerapan Aplikasi JRCare yang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Watampone, Ardiansyah di damping oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Brilian Ari Rachmawan, Petugas Jasa Raharja Samsat Sinjai, Rezha Septiandy dan diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Hamuna, dr. Zulfikar Aswar pada Rabu (14/06/2023) pagi tadi.
JRCare ini adalah aplikasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh rumah sakit provider mulai dari penjaminan pasien, penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien.
Dengan adanya aplikasi JRCare ini mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Ardiansyah mengatakan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ungkapnya.
Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum, tambahnya.
“Dengan adanya aplikasi JRCare, Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban.” Tutup Ardiansyah. (Maizur Masruri)
Komentar