BULUKUMBA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba mengembangkan program pembinaan kemandirian dengan memanfaatkan pertanian modern menggunakan metode hidroponik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan narapidana dalam pertanian modern dan membantu mereka menjadi lebih mandiri setelah masa tahanan, (04/05/23).
Metode hidroponik adalah teknik pertanian modern yang menggunakan air dan nutrisi sebagai pengganti tanah untuk menumbuhkan tanaman. Teknik ini dianggap lebih efisien dan produktif karena dapat menghasilkan panen yang lebih besar dengan penggunaan sumber daya yang lebih sedikit.
Lapas Bulukumba telah membangun fasilitas hidroponik di dalam area lapas yang dapat menampung berbagai jenis tanaman seperti sayuran selada. Narapidana yang mengikuti program ini akan dilatih untuk mengelola fasilitas hidroponik dan merawat tanaman dengan benar.
Salah satu instruktur yang cukup menarik perhatian dari peserta adalah seorang anggota kepolisian, namanya Aipda Nurdianto, S.Sos. Namanya cukup viral di Bulukumba beberapa tahun terakhir lantaran sukses mengembangkan pertanian modern yakni hidroponik.
Setelah berjalan beberapa bulan, pertanian modern di Lapas Bulukumba telah membuahkan hasil dengan panen selada hidroponik. Selada hidroponik yang dipanen oleh narapidana ini memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat bersaing dengan produk-produk selada yang dari luar. Selada hidroponik ini diharapkan dapat menjadi produk unggulan Lapas Bulukumba dalam mempromosikan program pembinaan kemandirian dan pertanian modern di Indonesia.
Menurut Kalapas Bulukumba, Mut zaini, “Panen selada hidroponik ini merupakan hasil kerja keras narapidana dalam mengelola fasilitas hidroponik. Kami berharap panen ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka selama masa tahanan.”
Lebih lanjut Mut zaini menyampaikan hasil panen selada hidroponik ini telah kami jual dalam kegiatan One Day One Prison Product dengan pasar murah yang merupakan sala satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59
Kementerian hukum HAM RI.
Dari hasil penjualan ini selada menempati rangking pertama One Day One Prison Product pada hari yang mencapai 525 batang dengan nilai Rp. 2.100.000
Program ini dapat memberikan dampak positif pada narapidana, mendorong mereka untuk lebih produktif dan mandiri selama masa pidana, serta mempersiapkan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar Lapas.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dengan menyediakan produk pertanian yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. (**/Wisnu)
Komentar