BONE – Sat Lantas Polres Bone melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan ODOL ( Over Dimension Over Loading ).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Laka Lantas yang diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi muatan. sasaran ini difokuskan terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump, Pick Up dan kendaraan angkutan luar kota yang melintas di Jalan Poros Bone – Sinjai. Rabu (19/04/2023)
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.I.K, M.H mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta Bahaya akan kecelakaan lalu lintas.
“Dalam kegiatan tersebut, diimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan Para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pada pelanggaran,” ucapnya.
Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit, tutupnya. (*)
Komentar