oleh

Operasional Truk Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik di Camba-Kappang Maros

-RAGAM-1,313 views

 

MAROS– Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, MH dengan tegas menyatakan, akan layangkan tindakan tilang ke pada truk yang nekat beroperasi, pada masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2023.

“Pihak kepolisian dan Dishub Provinsi, akan menindak truk angkutan barang yang beroperasi pada masa arus mudik dan balik lebaran, utamanya di area Poros Kabupaten Maros-Bone (Camba-Kappang),” ucap Dirlantas, saat kunjungi Pos Pengamanan dan Layanan di Camba Kappang, Maros, Selasa malam.(18/4/23).

Di balik Pembatasan operasional truk pengangkut barang ini, untuk truk pengangkut sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) suplay ke daerah tetap diperbolehkan.

Di ketahui saat ini, pihak Ditlantas Polda Sulsel bersama instansi terkait telah menempatkan masinh-masing personel di Camba-Kappanh, guna melakukan pengaturan arus dalam menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas).

Demikian halnya pada Pada pelaksanaan Mudik Lebaran 1444 H dan arus balik Tahun 2023, proses pekerjaan atau perbaikan Jalan di area Desa Labuaja, Camba-Kappang Kabupaten Maros Sulsel, pada H-10 hingga H+10 lebaran, dihentikan sementara.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan