BONE – Jasa Raharja selalu berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para mitra kerja agar terbangun sinergitas yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, didampingi Kepala Perwakilan Watampone, Ardiansyah berkunjung dan berkoordinasi dengan Syahrul selaku Manager Usaha ASDP Pelabuhan Bajoe dan Ari Ardianto selaku Manager Tekhnik ASDP Pelabuhan Bajoe di Pelabuhan Bajoe, Jumat (03/2/ 2023).
Jasa Raharja Sulawesi Selatan bersama ASDP Pelabuhan Bajoe saling bersinergi dan berkoordinasi untuk menciptakan kemajuan sistem transportasi yang nyaman dan aman di Provinsi Sulawesi Selatan dan tentunya untuk pencegahan terjadinya kecelakaan.
Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang –Undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan memberikan santunan kepada korban atau ahli waris yang sah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,- dan bagi korban luka luka, santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000,-.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ASDP atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dan berharap sinergitas akan terus berkelanjutan dalam usaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bone” tutup Hendri. (Maizur Masruri)
Komentar