BONE – Jasa Raharja Perwakilan Watampone terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pertanggungan korban laka lantas, Jasa Raharja juga melakukan beberapa program pencegahan laka lantas, salah satunya adalah sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan kali ini Jasa Raharja Perwakilan Watampone mengadakan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar SMK Negeri 1 Bone. Dalam sosialisasi tersebut, Jasa Raharja yang diwakili oleh Hadis Alam Rahmadi memberikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut diselenggarankan di Kantor Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Jalan Ahmad Yani No. 18, pada hari Jumat (9/12).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, berharap semoga sosialisasi ini bisa memberikan pengaruh peningkatan kepatuhan para pelajar, khususnya di Kab. Bone dalam berkendara di jalan raya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. (MM)
Komentar