oleh

Satlantas Polres Bone Gencar Sosialisasi UU Lalulintas Kepada Masyarakat

BONE – Upaya menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Bone, Selasa (20/9/2022) pagi. Unit Kamsel Satlantas Polres Bone kembali melaksanakan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kali ini kepada Karyawan Yakult Cabang Bone, Jalan Salak, Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Melyana juga memberikan imbauan tertib berlalulintas, dan mengingatkan akan pentingnya kelengkapan kendaraan serta surat- surat kendaraan ketika berkendaraan.

Dilanjutkan mengimbau agar Karyawan Yakult Cabang Bone tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar ruangan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait pelanggaran di jalan, dan tertib berlalu lintas.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.,S.IK.,M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Andika Trisna Wijaya.,S.IK., mengatakan tujuan dilakukannya sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta disiplin dalam penerapannya di jalan.

“Dengan tertib berlalu lintas bisa mencegah masyarakat dari terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan,” tandas Andika. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan