BONE – Pelatihan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD-MANDIRI) Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone yang diketuai Zainail Mufti diikuti 13 Desa dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Barebbo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, digelar mulai Sabtu 18 hingga minggu 19 Desember 2021 di Helios Hotel Jalan Langsat Kabupaten Bone dibuka oleh Camat Barebbo Andi Muh.Ikbal,S.STP.
Dengan menghadirkan delapan narasumber yakni dari Inspektorat Daerah Kab.Bone, KPP Pajak Pratama Kab. Bone, DPMD Kab. Bone, Kapolsek Barebbo, ULP Kab.Bone, P3MD Kab.Bone serta TPP Kabupaten Bone dan Pakar Hukum Dagang Umar Azmar.MF,S.Sy,SH.
Dalam laporannya Zainal Mufti ketua BKAD Kecamatan Barebbo memaparkan bahwa kegiatan Pelatihan Barang dan Jasa dilaksanakan dengan berdasar pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerjasama Desa dibidang Pemerintahan Desa.
Lebih Lanjut Zainal Mufti menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan dengan sumber anggaran dari APBDes Tahun 2021 yang diikuti 13 orang Kepala Desa dan 26 orang dari Jajaran aparat Desa.
Dalam giat tersebut, Camat Barebbo A.Muh.Ikbal dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Barebbo.
“Semoga yang akan datang kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan lebih lanjut, dengan catatan kegiatan yang dilaksanakan tetap mengacu pada aturan yang ada dengan membangun sinergitas dengan tenaga ahli yang ada,” tutur A.Muh.Ikbal,S.STP. (*)
Komentar