MAKASSAR, – Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kembali menangkap pelaku tindak Pidana. Pelaku SI (27) telah melakukan penganiayaan kepada Adrian di TPI Paotere kecamatan Ujung Tanah.
“Akibat kejadian tersebut Korban Adrian (16) warga jalan Wahidin Sudiro Husodo lorong 1 No.16 Kota makassar mengalami luka pelipis bagian kiri robek akibat sajam milik pelaku, kemudian korban tersebut melapor di Polres Pelabuhan Makassar,” ungkap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (13/10/2021)
Ia menambahkan ” kejadian ini terjadi akibat pelaku tersinggung dari kata – kata korban saat mengambil ikan diatas kapal, untuk sementara penyidik mengembangkan kasus tersebut. pelaku saat ini masih diperiksa polisi,” tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar