MAKASSAR, – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Pattingalloang.
“Diketahui Bhabinkamtibmas kelurahan Pattingalloang Bripka Musmulawarman telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham,” terang Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (13/10/2021).
"Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," jelas IPDA Burhanuddin Karim.
"Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut keluarga warga yang bertikai," jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar