MAKASSAR, – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam M.Si pimpin apel gelar pasukan operasi patuh Tahun 2021 bertempat di Aula Gedung Serbaguna Mapolda Sulsel, Senin (20/9).
Operasi ini digelar selama 14 hari yaitu mulai tanggal 20 September 2021 hingga 03 Oktober 2021 dengan mengerahkan personel baik dari Satuan Tugas (Satgas) Polda dan Satgas Wilayah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.
Kapolda Sulsel dalam arahannya mengatakan Operasi Patuh tahun 2021 ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat .
“Jadi diharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan angka penyebaran Covid 19, juga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot dan juga menekan angka fatalitas Lakalantas yang dapat mengakibatkan korban jiwa”, ungkap Kapolda Sulsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan yang ditemui usai pelaksanaan apel mengungkapkan, selama digelarnya Operasi Patuh 2021 personil harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.
“Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massal”, ungkapnya.
E. Zulpan menegaskan, selama Operasi Patuh 2021 Polda Sulsel dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti tidak memakai helm standar, Safety Belt, melebihi batas maksimum, di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur, tidak membawa dokumen kendaraan, berkendara menggunakan handphone dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya.
“Diharapkan selama Operasi Patuh 2021 kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan menurun dan terpenting adalah kesadaran masyarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil”, pungkasnya. (*)
Komentar