MAKASSAR, – Mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19 di tempat fasilitas umum seperti stasiun/terminal/pelabuhan hingga Pasar Ikan, Polres Pelabuhan Makassar memberikan pengamanan dan edukasi protokol kesehatan pada Masyarakat yang beraktifitas di tempat Pelelangan Ikan Paotere
Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menerangkan ” Standar protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi seluruh lapisan masyarakat yang lagi beraktifitas diluar rumah terutama di pusat – pusat Keramaian”
” Untuk mencegah penyebaran Covid 19 di ruang publik, Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar terus lakukan pengawasan guna penerapan protokol kesehatan dijalankan, dikarnakan Pusat keramaian menjadi hal yang penting ” terang Kasubsipidm Sihumas, Jum’at (17/09/2021)
Ia menambahkan ” Praturan Protokol kesehatan yang dijelaskan dalam peraturan tersebut berlaku bagi penyelenggara/pengelola, pekerja, Pedagang dan Konsumen Ucap Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar
Komentar