BONE – Untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas, jajaran Satlantas Polres Bone menggiatkan penindakan kepada pengendara yang tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Seperti halnya yang dilakukan personel Satlantas Polres Bone pada Selasa 24 Agustus 2021, melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Dikonfirmasi, Rabu (25/8), Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari S.H mengatakan memberikan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengguna jalan yang tidak tertib bertujuan untuk meningkatkan kembali kepatuhan mereka dalam berlalu lintas juga demi keselamatan dijalan raya.
“Dengan adanya penindakan seperti ini diharapkan masyarakat akan sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)
Komentar