oleh

Berawal di Hotel, Satnarkoba Polres Sinjai Gulung 6 Terduga Pelaku Narkoba

FOKUSRAKYAT.COM, – Satnarkoba Polres Sinjai kembali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan 6 orang terduga pelaku, satu diantaranya oknum anggota Polri, pada Rabu (9/06/2012) lalu.

Enam terduga pelaku, yakni MZ (26), MF (24), FA (20), WK (21), IL (30), dan FIM (25) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai. Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem, awalnya mengamankan 4 orang di kamar No. 05 Hotel Rosyid, Jln.Gunung Lompobattang, berkat informasi dari masyarakat.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Menjelaskan, berbekal informasi masyarakat bahwa di Hotel Rosyida, sering terjadi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga anggota Sat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Dengan gerak cepat personel melakukan penyelidikan, tepatnya di Kamar No. 05 ditemukan barang bukti dan diamankan pula empat orang diantaranya MZ (26), MF, (24),  FA (20), dan WK (21),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1,88 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah Tas selempang warna hitam, 2 sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah bong lengkap, 2 batang pirex kaca, 1 buah sendok takar sabu dari pipet plastik warna bening, 2 potong pipet plastik warna kuning, 1 buah sumbu kompor sabu dari alumunium foil rokok, 2 buah korek api gas.

“Saat para pelaku dilakukan introgasi mengakui kalau 1 kotak warna hitam yang berisi 2 sachet kristal bening yang diduga sabu dan 1 buah sendok takar sabu dari pipet plastik bening adalah milik MF, disimpan didalam kamar mandi kamar 05 Hotel Rosyida dan 1 set bong alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca, korek api lengkap dengan sumbu kompor sabu dan pipet plastik para pelaku mengakui kalau 1 set bong alat hisap sabu lengkap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu semalam di kamar No. 05 tersebut,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Kapolres Sinjai, Satresnarkoba melakukan pengembangan, dari hasil introgasi terhadap MZ bahwa barang bukti berupa 2 sachet kristal bening yang ditemukan adalah milik IL yang beralamat di Dusun Kambuno Selatan, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan dan petugas menuju alamat yang dituju, saat IL ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 lembar resi transfer uang Rp. 2.800.000, dan 1 unit handphone merk realme warna abu abu yang digunakan untuk berkomunikasi dengan MZ, saat hendak transaksi jual beli sabu.

“Dan IL mengakui transfer uang tersebut,  dengan maksud untuk membeli atau memesan sabu kepada MZ, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolres Sinjai untuk proses selanjutnya,” katanya

Terkait keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai berinisial FIM (25) berpangkat Bripda, berdasarkan hasil introgasi MZ mengakui bahwa FIM ikut terlibat saat transaksi jual beli sabu kepada SQ yang status (DPO).

“Dimana MZ bersama FIM menemui SQ untuk membeli sabu sebanyak 2 gram sabu, dengan harga Rp. 3.200.000, dimana uang yang digunakan milik MZ, dan juga bersama sama mengkonsumsi Narkoba jenis sabu yang telah diperolehnya,” jelasnya.

Dari penunjukan keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai, Kapolres Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si langsung memerintahkan Kanit Provos bersama anggotanya untuk menjemput dan mengamankan FIM, namun tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaannya. Dan saat ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk oknum anggota Polres Sinjai semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dihimbau pula kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan