FOKUSRAKYAT.COM, – Unit Resmob Satreskrim, dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh Riad gabungan unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone mengamankan seorang remaja pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi Sabtu 29 Mei 2021, di Jalan Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Diketahui, identitas pelaku berinisial DA (17), melakukan penganiayaan terhadap MA (17) sekira pukul 21.00 Wita.
“Pelaku diamankan Minggu (30/05) sekira pukul 04.30 Wita, di Jalan Lanto Dg.Paseng, Kecamatan Tanete Riattang, tanpa melakukan perlawanan,” ujar Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra.
Turut diamankan, 1 (satu) unit motor NMAX warna hitam (motor yang digunakan pelaku). Sebilah parang alat yang digunakan menganiaya korban, dan seorang rekan pelaku masih dalam pencarian.
“Kronologi pemarangan berawal saat korban dan pelaku beriringan melewati Jalan KH.Agussalim depan BTC (Bone Tred Center), saat itu korban hampir menyenggol sepeda motor yang di kendarai pelaku,” katanya.
Sambung Ipda Rayendra, merasa kesal, pelaku mengikuti korban dari arah belakang hingga tepatnya di SPBU Jalan Mangga.
“Pelaku langsung menghampiri korban, memarangi lengannya sebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang menggunakan parang dan rekan korban pada saat itu melarikan diri karena merasa ketakutan,” sambungnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, kuncinya. (*)
Komentar