oleh

Aktivis LAP Minta Pemerintah Pusat Bijak Mengambil Langkah Larangan Mudik

-RAGAM-1,102 views

FOKUSRAKYAT.COM, – Aktivis Laskar Arung Palakka (LAP) meminta pemerintah Pusat mengkaji kembali pelarangan mudik selama Lebaran. Kajian itu menyangkut mekanisme mudik. Sebagai pertimbangan, agenda larangan mudik adalah antara tanggal 6 -17 Mei 2021.

Menurut Ketua Laskar Arung Palakka Andi  Akbar sebenarnya yang perlu pemerintah lakukan adalah memperketat pemeriksaan dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan rapid antigen dan surat keterangan vaksin.

“Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita harus memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus kita kelola sebagai sebuah kebiasaan baru untuk membiasakan rakyat hidup new normal sebagaimana yang sering di tegaskan oleh pemerintah sendiri,” ujar Andi Akbar dalam rilisnya, Senin (03/05/2021).

Ia menegaskan bahwa lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi. Ia juga menyatakan, mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar terhadap perputaran roda ekonomi Indonesia.

“Secara ekonomi mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran banyak sektor yang ikut terdampak. Selama pandemi, rumah tangga menengah atas menahan tingkat konsumsi. Mudik menjadi peluang tingkat konsumsi semua golongan rumah tangga. Ini yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi,” katanya.

Namun demikian, Andi Akbar Napoleon menegaskan kegiatan mudik perlu disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif Covid-19 untuk semua orang yang mudik, baik saat datang maupun balik, baik di dalam kota, antar kota dalam provinsi, apalagi antar kota antar provinsi. Protokol ini sesuai dengan tata cara pencegahan penularan Covid-19.

“Untuk itu, Laskar Arung Palakka meminta pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 dan aparat keamanan di semua tingkatan harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara ketat terhadap para pemudik yang melanggar ketentuan, yakni tidak memenuhi protokol kesehatan. “Jadi, asalkan mereka menunjukan dokumen negatif covid hasil  tes polymerase chain reaction (PCR), Rapid Test Antigen dan GeNose C19, kenapa mudik harus dilarang lagi?” tanya Andi Akbar

Lebih lanjut, Andi Akbar Napoleon juga mengatakan bahwa pemerintah juga harus memikirkan hal lain selain pemudik itu sendiri seperti mereka para sopir angkutan yang sangat menunggu moment ini,  “kasian mereka para sopir angkutan, mereka menantikan moment ini”. Pungkasnya.

Selaku  Aktivis yang selama ini mendukung Jokowi 2 periode kami minta agar meninjau ulang intruksi tersebut. “Kami tahu ini demi kepentingan Kesehatan Rakyat namun kan saya kira jika masyarakat datang dengan keadaan normal dengan memperlihatkan hasil PCR, Rapid antigen, Genose 19 dan Keterangan vaksi, buat apa lagi kita melarang mereka mudik kekampung halamannya,” kuncinya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan