FOKUSRAKYAT.COM, – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim pimpin press release pengungkapan kasus pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Wajo bertempat di Mapolsek tersebut, Senin (12/04/2021).
“Pencurian Ponsel ini terjadi di makassar Mall dan terekam CCTV, pelaku ada 3 (tiga) orang, diantaranya 2 (dua) sudah ditangkap dan 1 (satu) DPO,” Ungkap Kapolres AKBP Muh Kadarislam.
Kronologisnya pada saat itu korban sedang berbelanja dipasar sentral/makassar mall kemudian datang ke 3 (tiga) orang pelaku masuk ketoko berpura – pura sebagai pembeli, pada saat itu para pelaku jalankan aksinya dengan berbagi tugas,” Terangnya.
Diketahui, salah satu pelaku berinisial H saat ditangkap dan ditahan dalam keadaan hamil dan pada tanggal 29 maret 2021 tersangka dilarikan ke Rs Bhayangkara dikarenakan mau dilahirkan.
“Atas pertimbangan kesehatan/kondisi bayi masih di inkobator dan adanya surat permohonan dari suami tersangka H , status penahanan rutan menjadi penahanan kota,” Jelasnya.
Pengalihan status penahanan tersangka tersebut, kata AKBP Muh Kadarislam sebagai wujud Polri Presisi.
“Kemudian dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati – hati saat berbelanja di Pasar/mall, apalagi kita akan memasuki bulan ramadhan, biasanya mall – mall ramai,” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. (@$_23)
Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar