Fokusrakyat.com, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Willen, SH berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (22), warga jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang ditemukan menguasai obat daftar G, Selasa malam (09/3/2021).
Kasat Narkoba Iptu Hanny Willen, SH menuturkan IS diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa di jalan sungai Tangka sering terjadi transaksi Obat daftar G jenis THD sehingga anggota opsnal sat narkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Sekitar pukul 21.30 Wita tiba dilokasi sesuai informasi dan kami melihat seorang lelaki yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan, sehingga ditemukan barang bukti,” Ujarnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 7 sachet Obat Daftar G jenis THD (Y) isi 10 (sepuluh) biji, 1 sachet Obat Daftar G jenis THD (Y) isi 92 biji, 1 sachet obat Daftar G jenis THD (Y) Isi 100 biji dan Uang tunai sebesar Rp. 265.000.
“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kuncinya. (*)
Komentar