Fokusrakyat.Com, Jeneponto – Personel Sat Lantas Polres Jeneponto rutin menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran pengendara yang melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, demi percepatan penanganan Covid-19, Minggu (21/02/2021) pagi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kampanye memakai masker terus didengungkan oleh Personel Satlantas Polres Jeneponto dengan cara menempelkan stiker di kendaraan yang melintas.
Dan membagikan masker kepada pengendara. Selain itu juga membagikan brosur ajakan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kasat Lantas AKP Muh Tamrin hal tersebut dilakukan bahwa Satlantas Polres Jeneponto berupaya menggugah hati seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam rangka menghalau penularan Covid-19.
“Stiker yang bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’, diharapkan bisa menumbuhkan keinginan untuk selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” Ujarnya.
Tak hanya itu, sambung AKP Muh Tamrin menuturkan dalam kesempatan tersebut pihaknya mensosialisasikan protokol kesehatan 5M kepada pengendara, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Karena seperti kita ketahui, disiplin menjaga protokol kesehatan insya allah akan melindungi kita dari kemungkinan terpaparnya virus tersebut,” Ungkap Kasatlantas AKP Muh Tamrin.
Dirinya menegaskan, protokol kesehatan bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, Kuncinya. (al)
Komentar