Fokusrakyat.Com, Bone – Pastikan pemohon surat Ijin mengemudi (SIM) aman dari penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Bone Jajaran Polda Sulsel terus perketat penerapan protokol kesehatan, Rabu (10/02/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Regident Satlantas Polres Bone di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone Jl. Yos Sudarso, Watampone, Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan kali ini petugas mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mewajibkan para pemohon untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan serta menyediakan tempat duduk yang sudah di beri tanda jarak satu sama lain agar tidak bedekatan.
Dan wajib menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Bukan hanya itu, ruang tunggu juga di sterilisasi dengan teknologi ozon.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Muh Idris, menjelaskan, Prosedur ini sejak awal Covid-19, dan akan terus kami terapkan agar di ruang pelayanan publik di Satlantas Polres Bone tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Semua orang baik petugas maupun masyarakat yang akan memasuki ruang Satpas akan kami lakukan prosedur Protokol Kesehatan yang sama untuk memastikan semua bebas dan aman dari virus Covid-19,” Jelas Kanit Regident.
Iptu Muh Idris berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini, Pungkasnya. (al)
Komentar